1. Peningkatan pendapatan per kapita (Target 2045) minimum USD30.300 dan 80% kelas menengah. OECD mendukung penyiapan roadmap untuk lepas dari middle-income trap dan menjadi negara berpendapatan per kapita tinggi.
2. UMKM "naik kelas" menjadi bagian dari global supply chain, tidak hanya bermain di level lokal, nasional, dan regional.
3. Pengadaan sektor publik menjadi lebih transparan sehingga anggaran negara lebih efisien.
4. Meningkatkan kualitas SDM melalui implementasi kebijakan dan standar unggul di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
5. Tata kelola perusahaan dan BUMN yang lebih baik sehingga BUMN bisa lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
6. Meningkatkan kepercayaan internasional terhadap iklim usaha, investasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik, karena Indonesia dipandang sebagai negara yang mampu memenuhi standar OECD.
7. Instrumen Kebijakan Antikorupsi yang lebih kuat.
8. Transparansi Sektor Perpajakan; meningkatnya dana untuk pembangunan. Optimalisasi pajak dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
9. Menjaga Kelestarian dan Keberlangsungan Lingkungan Hidup.