Proses aksesi Indonesia ke OECD dimulai setelah Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, sebagai tanggapan atas permintaan formal dari Indonesia. Peta jalan aksesi disetujui oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024 dan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada 2 Mei 2024. Peta jalan aksesi dapat diakses melalui tautan berikut.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan mengembangkan Initial Memorandum , yang merupakan self-assessment keselarasan peraturan, kebijakan, dan praktik Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD yg relevan. Evaluasi mendalam akan dilakukan oleh Sekretariat serta komite teknis OECD.
Setiap komite akan memberikan opini formal, yang akan menjadi dasar keputusan final Dewan OECD tentang keanggotaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berharap dapat menyelesaikan proses aksesi ini secepat mungkin, dengan target penyelesaian pada tahun 2027